Assalamu alaikum wr. wb.
This Is Mind - Domain .id merupakan domain kode negara (country
code top level domain/CCTLD) untuk Indonesia. Secara internasional,
akhiran domain .id mencerminkan identitas bangsa Indonesia, baik itu identitas
sebuah perusahaan,organisasi atau institusi yang berada di Indonesia. Selain
masalah nasionalisme, penggunaan domain .id ini merupakan jaminan bahwa
perusahaan atau institusi atau organisasi tersebut memang berada di Indonesia.
Hal itu juga memudahkan direktori pencarian nama-nama website asli Indonesia. Dengan demikian, apabila pengguna Internet di
luar negeri ingin mencari domain asli Indonesia bisa dipastikan dari akhiran
domain .id tersebut pada masing-masing websitenya.
Domain .id
dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang dibentuk
oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk
menjadi registry domain .id. Pada 29 Juni 2007, pemerintah melalui
Departemen Komunikasi dan Informatika RI secara resmi menyerahkan
pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, selain go.id dan
mil.id. Penyerahan pengelolaan domain .id ini dituangkan dalam Berita Acara
Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen
Aptel ke PANDI . Saat ini PANDI mengelola secara penuh domain co.id, web.id,
or.id, sch.id, ac.id, dan net.id, serta membantu pemerintah Republik Indonesia
mengelola domain go.id dan mil.id.
Pengelola Nama Domain
Internet Indonesia (PANDI) mencatat pertumbuhan pesat penggunaan domain .id
(dot id) sepanjang 2012. Hingga 19 Desember 2012, ada 103.882 domain .id yang
terdaftar. PANDI mengajak masyarakat Indonesia untuk mau menggunakan domain .id
karena domain ini mewakili identitas Indonesia. PANDI mempermudah pendaftaran
domain sejak November 2012 dengan menggandeng 12 perusahaan registrar, meliputi
Rumahweb, (Yogyakarta),
IDwebhost/Jogjacamp Indonesia (Yogyakarta), Core Mediatech (Jakarta), Jetcom
Netindo (Jakarta), Jasnita Registri Indonesia (Jakarta), Melsa/PT. Melvar
Lintasnusa (Bandung), Jatis Mobile/PT. Informasi Teknologi Indonesia (Jakarta),
CBN/PT. Cyberindo Aditama (Jakarta), Garuda Internet/PT. Jupiters Network Indo
Teleglobal (Jakarta), Gemilang Ananta (Jakarta), Radnet/PT. Rahajasa Media
Internet (Jakarta), dan IM2/PT. Indosat Mega Media (Jakarta).
Pada 31 Desember 2012,
sistem pendaftaran domain .id dari Single Point Registry System (SPRS)
sepenuhnya diubah menjadi Shared Registry System (SRS). SPRS adalah sistem yang
menggabungkan fungsi registri dengan fungsi registrar. Nah, dengan perubahan ke
sistem SRS ini, PANDI tidak lagi melakukan fungsi registrar untuk menjual
domain. Selanjutnya, mulai 1
Januari 2013, PANDI tak lagi menerima perpanjangan nama domain yang habis masa
berlakunya. Domain yang habis masa berlakunya harus ditransfer dulu ke salah
satu registrar sebelum bisa diperpanjang.
Second Level Domain
(SLD) yang bisa didaftarkan adalah co.id, web.id, net.id, or.id, .ac.id,
sch.id, go.id, dan mil.id untuk militer. PANDI membuka nama SLD baru untuk
kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yaitu biz.id dan my.id untuk
personal. Jadi, totalnya ada 10 nama SLD .id.
Berikut laporan PANDI
tentang pemakaian domain .id hingga 2012:
- co.id: 41.655
- web.id: 41.193
- net.id: 341
- or.id: 4.674
- ac.id: 2.654
- sch.id: 9.370
- go.id: 2.979
- mil.id: 214
- biz.id: 216
- my.id: 586
Pengelola Nama Domain
Internet Indonesia (PANDI) memprediksi pendaftaran domain .id akan mengalami
pertumbuhan pesat di tahun 2013, setelah prestasi gemilang yang diraih pada
2012. Prediksi ini diklaim masuk akal jika dilihat dari pertumbuhan pengguna
internet di Indonesia yang semakin hari semakin melonjak angkanya. Karena itu,
PANDI berani menargetkan kenaikan 300 ribu nama domain .id di tahun 2013.
Kelebihan
domain .id Lebih aman dari .com
Pengamanan yang
diterapkan antara lain dengan memperketat proses pendaftaran nama domain. Semua
pendaftar diwajibkan memberikan identitas yang resmi/sah. Misalnya, domain
.ac.id harus menyertakan SK pendirian lembaga, domain berakhiran .co.id harus
melampirkan akta notaris, domain .net.id harus memiliki surat ijin usaha, dan
sebagainya.
Mungkin karena dianggap
ribet, ini menyebabkan penggunaan domain .id jumlahnya tidak sebanyak domain
dot com. Sigit mengklaim pihak Pandi akan tetap mempertahankan 'keribetan' ini
karena Pandi lebih mementingkan keamanan.
Jika terbukti sang
pendaftar menggunakan data palsu, Pandi pun tak segan akan memblokirnya.
Sebagai contoh pada bulan Juli lalu, Pandi telah memblokir 1 nama domain karena
mmenampilkan konten pornografi di situsnya. Adapun semua data pendaftar domain
dot id bisa diakses oleh siapa saja melalui fitur "Whois" di website
Pandi.
Untuk mengetahui syarat dan biaya order domain .id di PANDI silahkan kesini.
Untuk mengetahui data registrar silahkan kesini.
Semoga Bermanfaat Happy Blogging :)
Tidak ada komentar: