ads

Slider[Style1]

Style2

Style3[OneLeft]

Style3[OneRight]

Tips N Trik

Wisata Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

This Is Mind - Domain .id merupakan domain kode negara (country code top level domain/CCTLD) untuk Indonesia. Secara internasional, akhiran domain .id mencerminkan identitas bangsa Indonesia, baik itu identitas sebuah perusahaan,organisasi atau institusi yang berada di Indonesia. Selain masalah nasionalisme, penggunaan domain .id ini merupakan jaminan bahwa perusahaan atau institusi atau organisasi tersebut memang berada di Indonesia. Hal itu juga memudahkan direktori pencarian nama-nama website asli Indonesia. Dengan demikian, apabila pengguna Internet di luar negeri ingin mencari domain asli Indonesia bisa dipastikan dari akhiran domain .id tersebut pada masing-masing websitenya.
Domain .id dikelola oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang dibentuk oleh komunitas Internet Indonesia bersama pemerintah pada 29 Desember 2006 untuk menjadi registry domain .id.  Pada 29 Juni 2007, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika RI  secara resmi menyerahkan pengelolaan seluruh domain internet Indonesia kepada PANDI, selain go.id dan mil.id. Penyerahan pengelolaan domain .id ini dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel ke PANDI . Saat ini PANDI mengelola secara penuh domain co.id, web.id, or.id, sch.id, ac.id, dan net.id, serta membantu pemerintah Republik Indonesia mengelola domain go.id dan mil.id.

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat pertumbuhan pesat penggunaan domain .id (dot id) sepanjang 2012. Hingga 19 Desember 2012, ada 103.882 domain .id yang terdaftar. PANDI mengajak masyarakat Indonesia untuk mau menggunakan domain .id karena domain ini mewakili identitas Indonesia. PANDI mempermudah pendaftaran domain sejak November 2012 dengan menggandeng 12 perusahaan registrar, meliputi Rumahweb, (Yogyakarta), IDwebhost/Jogjacamp Indonesia (Yogyakarta), Core Mediatech (Jakarta), Jetcom Netindo (Jakarta), Jasnita Registri Indonesia (Jakarta), Melsa/PT. Melvar Lintasnusa (Bandung), Jatis Mobile/PT. Informasi Teknologi Indonesia (Jakarta), CBN/PT. Cyberindo Aditama (Jakarta), Garuda Internet/PT. Jupiters Network Indo Teleglobal (Jakarta), Gemilang Ananta (Jakarta), Radnet/PT. Rahajasa Media Internet (Jakarta), dan IM2/PT. Indosat Mega Media (Jakarta).
Pada 31 Desember 2012, sistem pendaftaran domain .id dari Single Point Registry System (SPRS) sepenuhnya diubah menjadi Shared Registry System (SRS). SPRS adalah sistem yang menggabungkan fungsi registri dengan fungsi registrar. Nah, dengan perubahan ke sistem SRS ini, PANDI tidak lagi melakukan fungsi registrar untuk menjual domain. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2013, PANDI tak lagi menerima perpanjangan nama domain yang habis masa berlakunya. Domain yang habis masa berlakunya harus ditransfer dulu ke salah satu registrar sebelum bisa diperpanjang.
Second Level Domain (SLD) yang bisa didaftarkan adalah co.id, web.id, net.id, or.id, .ac.id, sch.id, go.id, dan mil.id untuk militer. PANDI membuka nama SLD baru untuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yaitu biz.id dan my.id untuk personal. Jadi, totalnya ada 10 nama SLD .id.
Berikut laporan PANDI tentang pemakaian domain .id hingga 2012:

- co.id: 41.655
- web.id: 41.193
- net.id: 341
- or.id: 4.674
- ac.id: 2.654
- sch.id: 9.370
- go.id: 2.979
- mil.id: 214
- biz.id: 216
- my.id: 586

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) memprediksi pendaftaran domain .id akan mengalami pertumbuhan pesat di tahun 2013, setelah prestasi gemilang yang diraih pada 2012. Prediksi ini diklaim masuk akal jika dilihat dari pertumbuhan pengguna internet di Indonesia yang semakin hari semakin melonjak angkanya. Karena itu, PANDI berani menargetkan kenaikan 300 ribu nama domain .id di tahun 2013.

Kelebihan domain .id Lebih aman dari .com
Pengamanan yang diterapkan antara lain dengan memperketat proses pendaftaran nama domain. Semua pendaftar diwajibkan memberikan identitas yang resmi/sah. Misalnya, domain .ac.id harus menyertakan SK pendirian lembaga, domain berakhiran .co.id harus melampirkan akta notaris, domain .net.id harus memiliki surat ijin usaha, dan sebagainya.
Mungkin karena dianggap ribet, ini menyebabkan penggunaan domain .id jumlahnya tidak sebanyak domain dot com. Sigit mengklaim pihak Pandi akan tetap mempertahankan 'keribetan' ini karena Pandi lebih mementingkan keamanan.
Jika terbukti sang pendaftar menggunakan data palsu, Pandi pun tak segan akan memblokirnya. Sebagai contoh pada bulan Juli lalu, Pandi telah memblokir 1 nama domain karena mmenampilkan konten pornografi di situsnya. Adapun semua data pendaftar domain dot id bisa diakses oleh siapa saja melalui fitur "Whois" di website Pandi.

Untuk mengetahui syarat dan biaya order domain .id di PANDI silahkan kesini.
Untuk mengetahui data registrar silahkan kesini.
Semoga Bermanfaat Happy Blogging :) 

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment

Berkomentarlah yang sopan.
Dilarang komentar profokasi, Rasis, SARA, dan berbau Pornografi.
Dilarang berkomentar link aktif.

-Maaf bagi komentarnya yang saya hapus karena tidak sesuai dengan aturan diatas-


Top